Langsung ke konten utama

Wajib Membuka Mata

Wajib Membuka Mata 

Oleh : Aidi Kamil Baihaki 

Pernah saya mendengar pertanyaan, “Bagaimana hukumnya shalat dengan memejamkan mata?”

Ulama mempunyai pendapat beragam tentang memejamkan mata ini. 

Menurut Imam Ahmad, hukumnya makruh. 

Ibnul Qayim menjawab, memejamkan mata dalam shalat bukanlah petunjuk Nabi. Dalam artian, hal itu bukan sesuatu yang dianjurkan. 

Ada pula ulama yang menghukumi boleh / mubah, misalnya untuk menghindari pemandangan yang menganggu hati, maka boleh saja shalat dengan memejamkan mata. 

Sementara ... Nabi Muhammad SAW selalu membuka mata saat shalat, sehingga yang demikian itu dianggap sunnah. 

Tapi bagiku, Shalat dengan mata terbuka adalah wajib! Terutama dalam shalat berjamaah. Sebab agar kita dapat mengikuti gerakan imam dengan tepat, kita harus memperhatikan gerakan imam, atau makmum lainnya yang melihat gerakan imam tersebut. Itu tentu saja harus dengan membuka mata. 

Kenapa menjadi wajib? 

Hehe... Itu pendapat untuk diri sendiri, lho. 

Ada sebab musababnya. 

Berawal pada suatu momen shalat Isya’... Aku menempati baris paling depan sebagai makmum. Persis di belakang imam shalat. 

Saat itu aku masih beranggapan memejamkan mata dapat menambah kekhusyu’an. Jadi sejak takbiratul ihram mataku sudah terpejam. 

Kuikuti gerakan imam shalat dengan cara menyimak suara takbir imam yang dikeraskan setiap berganti gerakan. 

Entah pada rakaat keberapa, posisiku saat itu sedang berdiri. 

Tiba-tiba terdengar suara imam mengucapkan salam diikuti oleh makmum lainnya. Aku terkejut! Membuka mata. 

Ampuuun... 

Terlihatlah imam dan orang-orang yang terlirik mataku sedang tahiyyat akhir dan mengakhiri shalat. 

Hanya aku yang berdiri. Di barisan terdepan, lagi! 

Pikiranku langsung kacau. Hatiku mengumpat habis-habisan pada Setan yang telah mempermalukanku ini. 

Beberapa saat aku terpaku kebingungan, antara meneruskan gerakan berikutnya atau meralat dengan langsung duduk dan mengakhiri shalat dengan salam. 

Tapi nyatanya kedua opsi itu tidak ada yang kupilih. 

Aku ngeluyur keluar bergegas ke jeding, menghindari tatapan jamaah di belakangku yang sambil menyeringai. 

Sejak itulah hukum shalat dengan membuka mata adalah wajib, bagiku! 

*****

Glossarium 

Makruh : Lebih dianjurkan untuk tidak melakukan suatu hal. 

Mubah : Boleh memilih antara melakukan ataupun menghindari suatu hal. 

Sunnah : Lebih dianjurkan melakukan suatu hal 

Wajib : Harus melakukan. Jika menghindari maka dianggap pelanggaran. 

Makmum : Orang yang mengikuti gerakan pemimpin shalat. 

Imam : Orang yang menjadi pemimpin shalat, posisi paling depan. 

Takbiratul Ihram : Mengucapkan Allahu Akbar sebagai tanda memulai gerakan shalat.

Rakaat : Tahapan yang terdiri dari beberapa gerakan shalat dari awal – akhir. 

Tahiyyat Akhir : Posisi duduk terakhir kali pada tahapan kedua. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hanya Iseng

 Lazisnu Mlandingan bersama jajaran pengurus di MWCNU Mlandingan dan semua Ketua dan Sekretaris Ranting NU di kecamatan Mlandingan melakukan kegiatan NU Berbagi pada Rabu 27 April 2022, jam 16.00 WIB di sekretariat MWCNU Mlandingan. Dokumentasi resmi bisa dikulik pada Blog NU Mlandingan Online di semua platform media sosialnya. Di sini saya hanya menempel jepret kamera hasil keisengan saja. Saya mengedit kembali semua hasil rekaman agar lebih menarik, sekaligus mencoba untuk mengakrabi fitur-fitur penyerta di hape Vivo Y51 yang baru saya beli sekitar sepuluh hari yang lalu. Saya mengeditnya sambil tertawa-tawa sendiri, ternyata banyak hasil jepretan yang lucu. Tiba-tiba timbul niat mempostingnya untuk berbagi tawa dengan pengunjung blog saya. Semoga mereka yang terekam tidak marah pada saya. Karenanya, saya mohon maaf jika ada yang tidak berkenan.  Ampunilah saya! Walau ngantuk, tetap hadir karena jiwa militan Selalu ada tawa di setiap kebersamaan Berkiprah tak harus kaprah Ni...

Dokumentasi Perkemahan Wirakarya 2021

Foto² ini bersumber dari grup Whatsapp Peserta Perkemahan Wirakarya. Jika ada kesamaan tempat dan wajah, tentu saja itu benar. <script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5952932768089958"      crossorigin="anonymous"></script>  

Totalitas Kebaikan

Totalitas Kebaikan Oleh: Aidi Kamil Baihaki   Bayangkan, ada seseorang yang tidak kita kenal, tiba-tiba datang menghiba minta pertolongan yang berkaitan dengan keuangan. Apa jawaban anda?  Hampir semua jawaban akan mengatakan kita harus lebih dulu mencari tahu apakah orang itu benar-benar patut dibantu atau tidak. Kalau perlu diinterogasi. Tak jarang juga kita malah serta merta menolak. Dulu, saya juga pernah memilih bersikap seperti itu. Berbuat baik pada seseorang karena mengenal orang tersebut. Baik itu karena mengenalnya sendiri atau juga berkat rekomendasi orang lain.  Kenapa ada sedikit persyaratan bahwa bantuan itu sebaiknya diberikan pada orang yang kita kenal?  Pernah saya berpikir bahwa normal saja jika kita membantu seseorang dan berharap orang tersebut terus mengingat kebaikan itu, hingga suatu saat dia akan membalas hutangnya pada kita. Tapi sungguh mengecewakan, orang itu seakan melupakan kebaikan kita.  Timbul pikiran, untuk apa berbuat baik terha...