Langsung ke konten utama

Wajib Membuka Mata

Wajib Membuka Mata 

Oleh : Aidi Kamil Baihaki 

Pernah saya mendengar pertanyaan, “Bagaimana hukumnya shalat dengan memejamkan mata?”

Ulama mempunyai pendapat beragam tentang memejamkan mata ini. 

Menurut Imam Ahmad, hukumnya makruh. 

Ibnul Qayim menjawab, memejamkan mata dalam shalat bukanlah petunjuk Nabi. Dalam artian, hal itu bukan sesuatu yang dianjurkan. 

Ada pula ulama yang menghukumi boleh / mubah, misalnya untuk menghindari pemandangan yang menganggu hati, maka boleh saja shalat dengan memejamkan mata. 

Sementara ... Nabi Muhammad SAW selalu membuka mata saat shalat, sehingga yang demikian itu dianggap sunnah. 

Tapi bagiku, Shalat dengan mata terbuka adalah wajib! Terutama dalam shalat berjamaah. Sebab agar kita dapat mengikuti gerakan imam dengan tepat, kita harus memperhatikan gerakan imam, atau makmum lainnya yang melihat gerakan imam tersebut. Itu tentu saja harus dengan membuka mata. 

Kenapa menjadi wajib? 

Hehe... Itu pendapat untuk diri sendiri, lho. 

Ada sebab musababnya. 

Berawal pada suatu momen shalat Isya’... Aku menempati baris paling depan sebagai makmum. Persis di belakang imam shalat. 

Saat itu aku masih beranggapan memejamkan mata dapat menambah kekhusyu’an. Jadi sejak takbiratul ihram mataku sudah terpejam. 

Kuikuti gerakan imam shalat dengan cara menyimak suara takbir imam yang dikeraskan setiap berganti gerakan. 

Entah pada rakaat keberapa, posisiku saat itu sedang berdiri. 

Tiba-tiba terdengar suara imam mengucapkan salam diikuti oleh makmum lainnya. Aku terkejut! Membuka mata. 

Ampuuun... 

Terlihatlah imam dan orang-orang yang terlirik mataku sedang tahiyyat akhir dan mengakhiri shalat. 

Hanya aku yang berdiri. Di barisan terdepan, lagi! 

Pikiranku langsung kacau. Hatiku mengumpat habis-habisan pada Setan yang telah mempermalukanku ini. 

Beberapa saat aku terpaku kebingungan, antara meneruskan gerakan berikutnya atau meralat dengan langsung duduk dan mengakhiri shalat dengan salam. 

Tapi nyatanya kedua opsi itu tidak ada yang kupilih. 

Aku ngeluyur keluar bergegas ke jeding, menghindari tatapan jamaah di belakangku yang sambil menyeringai. 

Sejak itulah hukum shalat dengan membuka mata adalah wajib, bagiku! 

*****

Glossarium 

Makruh : Lebih dianjurkan untuk tidak melakukan suatu hal. 

Mubah : Boleh memilih antara melakukan ataupun menghindari suatu hal. 

Sunnah : Lebih dianjurkan melakukan suatu hal 

Wajib : Harus melakukan. Jika menghindari maka dianggap pelanggaran. 

Makmum : Orang yang mengikuti gerakan pemimpin shalat. 

Imam : Orang yang menjadi pemimpin shalat, posisi paling depan. 

Takbiratul Ihram : Mengucapkan Allahu Akbar sebagai tanda memulai gerakan shalat.

Rakaat : Tahapan yang terdiri dari beberapa gerakan shalat dari awal – akhir. 

Tahiyyat Akhir : Posisi duduk terakhir kali pada tahapan kedua. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Galeri Ramadhan

Pondok Ramadlan SDN 3 Buduan 30 Maret 2023  SDN 3 Buduan Suboh, yang awalnya merencanakan akan melakukan kegiatan Pondok Ramadhan pada tanggal 17-19 April 2023, sesuai anjuran Dinas Pendidikan Kabupaten Situbondo, akhirnya memajukan pelaksanaan pada hari ini, Kamis 30 Maret hingga 2 April 2023. Bpk. Abdi Rasa menjadi ketua panitia kegiatan Pondok Ramadhan karena beliau adalah guru PAI di sekolah ini. Sekretaris kegiatan adalah Bpk. Lutfi Aziz, dan bendahara adalah Bpk. Aidi Kamil Baihaki. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan shalat dhuha berjamaah. Kemudian dilanjutkan dengan seremonial pembukaan kegiatan, dipimpin oleh Ibu Rumiyati selaku kepala sekolah SDN 3 Buduan, dan doa dipimpin oleh Bpk. Lutfi Azis. Berlanjut dengan pemberian  wawasan tentang materi puasa, oleh Bpk. Abdi Rasa. Selesai materi di kelas, siswa melaksanakan tadarrus Al-Qur'an dengan dibagi menjadi kelompok putera dan kelompok puteri. Setiap siswa membaca 4 ayat dari Al-Qur'an secara bergantian. Teman yang la...

Totalitas Kebaikan

Totalitas Kebaikan Oleh: Aidi Kamil Baihaki   Bayangkan, ada seseorang yang tidak kita kenal, tiba-tiba datang menghiba minta pertolongan yang berkaitan dengan keuangan. Apa jawaban anda?  Hampir semua jawaban akan mengatakan kita harus lebih dulu mencari tahu apakah orang itu benar-benar patut dibantu atau tidak. Kalau perlu diinterogasi. Tak jarang juga kita malah serta merta menolak. Dulu, saya juga pernah memilih bersikap seperti itu. Berbuat baik pada seseorang karena mengenal orang tersebut. Baik itu karena mengenalnya sendiri atau juga berkat rekomendasi orang lain.  Kenapa ada sedikit persyaratan bahwa bantuan itu sebaiknya diberikan pada orang yang kita kenal?  Pernah saya berpikir bahwa normal saja jika kita membantu seseorang dan berharap orang tersebut terus mengingat kebaikan itu, hingga suatu saat dia akan membalas hutangnya pada kita. Tapi sungguh mengecewakan, orang itu seakan melupakan kebaikan kita.  Timbul pikiran, untuk apa berbuat baik terha...

Perkalian Bersusun

Kali ini, maksud saya tadi pagi di sekolah, saya mengetes kemampuan siswa dalam perkalian bersusun. Sungguh mengenaskan! Tak ada satu pun siswa yang bisa melakukan penghitungan perkalian cara bersusun. Nampaknya tugas kali ini menjadi berat. Bagaimana saya bisa mengajarkan Matematika kelas 5 jika materi kelas 4 belum dikuasai? Hari ini ada siswa yang baru bersekolah, kemaren-kemaren dia dalam kondisi baru dikhitan. Renandra, dipanggil Nanda. Tetapi di saat yang sama, ada dua siswa yang tidak ke sekolah: Dila dan Dinar. Hafalan perkalian sudah sampai bilangan 6, tapi belum semuanya berhasil menghafal. Jadi besok sebagian siswa dites perkalian 7, dan sebagian lagi dites perkalian 6. Saya merenung sebentar. Memang kemampuan siswa di daerah gunung dengan di daerah bawah sama saja. Faktor lingkungan tidak banyak berpengaruh. Guru tetap paling dominan memberikan andil dalam mengkonstruksi kemampuan siswa. Faktor keluarga dan lingkungan hanyalah sebagai pendukung. Sekunder. Sebelum pulang say...