Wajib Membuka Mata Oleh : Aidi Kamil Baihaki Pernah saya mendengar pertanyaan, “Bagaimana hukumnya shalat dengan memejamkan mata?” Ulama mempunyai pendapat beragam tentang memejamkan mata ini. Menurut Imam Ahmad, hukumnya makruh. Ibnul Qayim menjawab, memejamkan mata dalam shalat bukanlah petunjuk Nabi. Dalam artian, hal itu bukan sesuatu yang dianjurkan. Ada pula ulama yang menghukumi boleh / mubah, misalnya untuk menghindari pemandangan yang menganggu hati, maka boleh saja shalat dengan memejamkan mata. Sementara ... Nabi Muhammad SAW selalu membuka mata saat shalat, sehingga yang demikian itu dianggap sunnah. Tapi bagiku, Shalat dengan mata terbuka adalah wajib! Terutama dalam shalat berjamaah. Sebab agar kita dapat mengikuti gerakan imam dengan tepat, kita harus memperhatikan gerakan imam, atau makmum lainnya yang melihat gerakan imam tersebut. Itu tentu saja harus dengan membuka mata. Kenapa menjadi wajib? Hehe... Itu pendapa...
Ruang kami untuk menulis